Minggu, 28 November 2010

kegiatan BSMR di sekolah



a.      Berbakti kepada Masyarakat
b.      Mempertinggi Keterampilan dalam memelihara Kebersihan dan Kesehatan
c.       Mempererat Persahabatan Nasional dan Internasional
a)      Kegiatan BSMR Muda
(1)   Berbakti kepada Masyarakat

-          Di rumah, membantu pekerjaan orang tua
-          Menjaga kebersihan sekolah antara lain melalui kegiatan kerja bakti kebersihan di lingkungan sekolah dan sekitarnya, piket kebersihan, lomba kebersihan antarkelas, dll.
-          Kegiatan kunjungan sosial yaitu menolong dan mengunjungi teman sekolah yang sakit, teman remaja lain yang menderita atau sakit, para jompo di panti jompo dan para yatim piatu di Panti-panti asuhan.

(2)   Mempertinggi keterempilan dalam memelihara kebersihan dan keterampilan

-            Mempraktekkan kebersihan dan kesehatan pribadi antara lain melalui kegiatan pemeriksaan kebersihan rutin ( kuku, pakaian dan sepatu, rambut, gigi, kulit ) secara bergantian dan sikat gigi massal.
-  Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala umpamanya      pemeriksaan ketajaman mata, pengukuran tinggi dan berat badan berkala yang didisikan pada KMS – AS, pemeriksaan gigi, telinga, dan kulit.

(3)   Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional

-          Kegiatan surat menyurat antar anggota BSMR untuk satu daerah maupun dengan luar daerah atau dengan anggota BSMR di luar negeri.
Surat menyurat perlu untuk menambah pengetahuan dan mempererat persahabatan.
-          Kegiatan pertukaran album
-          Kegiatan anjangsana antarkelompok BSMR dalam satu daerah atau dengan daerah lain.

b)      Kegiatan BSMR Madya
(1)   Berbakti kepada Masyarakat

-          Di rumah membantu meringankan pekerjaan orang tua
-          Menjaga kebersihan sekolah antara lain melalui kegiatan kerja bakti kebersihan di lingkungan sekolah dan sekitarnya, piket kebersihan, lomba kebersihan antarkelas, dll.
-          Kegiatan kunjungan sosial yaitu menolong dan mengunjungi teman sekolah yang sakit, teman remaja lain yang menderita atau sakit, para jompo di panti jompo dan para yatim piatu di Panti-panti asuhan.
-          Membantu kegiatan penanggulangan bencana sesuai kemampuan antara lain membantu pelaksanaan P3K, Dapur Umum (DU), Pengungsian, Bantuan Relief

(2)   Mempertinggi keterampilan dalam memelihara kebersihan dan kesehatan

-          Mempraktekkan kebersihan dan kesehatan pribadi antara lain melalui kegiatan pemeriksaan kebersihan dan kesehatan secara berkala (kuku, pakaian dan sepatu, rambut, gigi, kulit, telinga, hidung, mata) secara bergantian.
-          Melakukan pengukuran tinggi dan berat badan secara berkala dan mencatatnya pada KMS – AS.
-          Kegiatan gerakan kebersihan lingkungan umpamanya : PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk), kerja bakti kebersihan di sekolah dan rumah.
-          Kegiatan Pertolongan Pertama dan Pertolongan sederhana di sekolah dengan mendirikan pos-pos P3K
-          Melaksanakan kegiatan UKS lainnya.
-          Membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu
-          Membantu kegiatan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga

(3)   Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional

-          Kegiatan surat menyurat antaranggota BSMR baik dalam satu daerah maupun dengan luar daerah atau dengan anggota BSMR di luar negeri
-          Kegiatan pertukaran album
-          Kegiatan anjangsana antar kelompok BSMR dalam satu daerah atau dengan daerah lain.
-          Kegiatan anjangsana dengan BSMR di negara lain

c)      Kegiatan BSMR Pratama
(1)   berbakti kepada masyarakat

-          Di rumah, membantu pekerjaan orang tua
-          Menjaga kebersihan sekolah antara lain melalui kegiatan kerja bakti kebersihan di lingkungan sekolah dan sekitarnya, piket kebersihan, lomba kebersihan antarkelas, dll.
-          Kegiatan kunjungan sosial yaitu menolong dan mengunjungi teman sekolah yang sakit, teman remaja lain yang menderita atau sakit, para jompo di panti jompo dan para yatim piatu di Panti-panti asuhan
-          Membantu kegiatan transfusi darah dalam pengerahan massa menjadi donor darah       
-          Menjadi peserta donor darah
-          Membantu kegiatan penanggulangan kenakalan remaja

(2)   Mempertinggi keterampilan dalam memelihara kebersihan dan kesehatan

-          Mempraktekkan kebersihan dan kesehatan pribadi antara lain melalui kegiatan pemeriksaan kebersihan dan kesehatan berkala (rambut, gigi, kulit, telinga, hidung, mata) secara bergantian
-          Kegiatan gerakan kebersihan lingkungan umpamanya PSN (Pemberantasan sarang Nyamuk), kerja bakti kebersihan di sekolah dan rumah
-          Kegiatan Pertolongan pertama dan pertolongan sederhana di sekolah dengan mendirikan pos-pos P3K
-          Melaksanakan kegiatan UKS lainnya
-          Membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu
-          Membantu kegiatan Usaha Perbaikan Gizi keluarga
-          Kegiatan penyuluhan untuk mewujudkan ketahanan masyarakat desa
-          Kegiatan penyuluhan (menjadi penyuluh) masalah remaja kepada kelompok remaja
-          Kegiatan pengembangan media informasi dan komunikasi tentang kesehatan

(3)   Mempererat Persahabatan nasional dan Internasional

-          Kegiatan surat menyurat antar anggota BSMR baik dalam satu daerah maupun dengan luar daerah atau dengan anggota BSMR di luar negeri
Surat menyurat perlu untuk menambah pengetahuan dan mempererat persahabatan
-          Kegiatan pertukaran album
-          Kegiatan anjangsana antar kelompok BSMR dalam satu daerah atau dengan daerah lain
-          Kegiatan anjangsana antar kelompok BSMR dalam satu daerah atau dengan daerah lain
-          Kegiatan anjangsana dengan BSMR di negara lain
-          Pemasyarakatan KeBSMRan

2.2  Lingkup Kegiatan BSMR
3        Satgas P3K dan UKS 9 di sekolah dan tempat umum )
4        Membantu pelayanan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa / PKMD (Posyandu)
5        Membantu donor darah (DORAS, DORAGA) dan layanan administrasi di UTD
6        Membantu di Poliklinik / Puskesmas                                                                   
7        Membantu Satgas penanggulangan korban bencana / musibah
8        Pelayanan di Panti Jompo
9        Membantu piket markas
10    Membantu penyelenggaraan UPGK (Toga)
11    Menjadi “Peer Education” (penyuluh bagi kelompoknya)
12    Membantu program PMR dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa tertinggal.

Keanggotaan BSMR



a.      Syarat-Syarat menjadi anggota BSMR
1.      Warga negara Republik Indonesia
2.      Berusia antara 9 tahun sampai dengan 20 tahun/belum kawin atau seusia siswa SD/MI s.d SMU/MA
3.      Dapat membaca atau menulis
4.      Atas dasar kemauan sendiri
5.      Mendapat persetujuan orangtua/wali
6.      Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan latihan dasar Ke-BSMR-an
7.      Permintaan menjadi anggota disampaikan kepada Pengurus harian Unit BSMR setempat untuk dilanjutkan kepada Cabang Bulan Sabit Merah Remaja setempat, melalui pembina BSMR masing-masing
8.      Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas-tugas  selaku anggota-anggota Bulan Sabit Merah Remaja secara sukarela

b.      Keanggotaan BSMR berakhir
1.      Minta berhenti
2.      Meninggal dunia
3.      Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas merugikan nama dan kedudukan Bulan Sabit Merah Remaja khususnya dan Bulan Sabit Merah Indonesia pada umumnya
4.      Sudah tidak memenuhi syarat ditinjau dari faktor usia dan jenjang pendidikan

c.       Jenjang keanggotaan BSMR
  1. BSMR Muda
Setingkat usia siswa Sekolah Dasar/MI dari 9 s.d 12 tahun
  1. BSMR Madya
Setingkat usia siswa SMP/MTs dari 12 s.d 16 tahun
  1. BSMR Pratama
Setingkat usia siswa SMU/MA dari 16 s.d 20 tahun
d.      Hak dan Kewajiban Anggota BSMR
  1. Hak
a.      Setiap anggota Remaja BSMI berhak untuk aktif di dalam wadah Bulan Sabit Merah Remaja (BSMR)
b.      Setiap anggota BSMR berhak memperoleh pembinaan umum maupun pembinaan teknis berupa pendidikan dan latihan dari Pengurus Bulan Sabit Merah Indonesia
c.       Setiap anggota BSMR berhak memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengenakan atribut organisasi BSMR
d.      Setelah menyelesaikan dan berhasil dalam pendidikan dasar, anggota BSMR berhak memperoleh sertifikat
e.      Setiap anggota BSMR-BSMI berhak memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya di dalam kerangka kebijaksanaan umum Bulan Sabit Merah Indoneisa

  1. Kewajiban
a.      Setiap anggota remaja BSMI wajib melaksanakan tugas organisasi melalui wadah BSMR termasuk membayar iuran untuk pembinaan BSMR yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama
b.      Setiap anggota BSMR wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pengurus BSMR
c.       Setiap anggota BSMR wajib menjaga nama baik Bulan Sabit Merah Indonesia
d.      Setiap anggota BSMR wajib mengembangkan dan memupuk jiwa kemanusiaan di dalam setiap perbuatannya

e.      Hak dan Kewajiban Pembina
1.      Hak Pembina BSMR
a.       Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas dari BSMI Cabang.
b.      Mengikuti Musyawarah cabang dalam mengambil keputusan dengan mekanisme : mengirimkan 1 orang Pembina BSMR dari sekolah.
c.       Mendapatkan pengakuan dan penghargaan atas partisipasi dan prestasi
d.      Mendapatkan atribut sesuai dengan ketentuan BSMI
2.      Kewajiban Pembina BSMR
a.       Mematuhi AD/ART BSMI
b.      Mengikuti Orientasi KeBulansabitmerahan dan pelatihan minimal di BSMI Cabang.
c.       Menjaga nama baik BSMI
d.      Melaksanakan sosialisasi Bulan Sabit Merah Indonesia
e.       Berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan BSMR

ORGANISASI BSMR DI SEKOLAH


a.      Kedudukan organisasi BSMR
Kegiatan BSMR di sekolah secara fungsional merupakan bagian dari kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah yang bersifat Ekstrakurikuler.
b.      Susunan Pengurus BSMR
1.      Pembina BSMR adalah Kepala sekolah yang mengatur tugas Pembina teknis dan pelatih BSMR yang ada di sekolah tersebut.
2.      Pembina teknis BSMR adalah guru atau pelaksana tugas administrasi di sekolah tersebut yang sehari-hari membantu Kepala Sekolah melaksanakan tugas pembinaan BSMR.
3.      Pengurus BSMR terdiri dari siswa/siswi yang telah menjadi anggota BSMR dan telah mengikuti pendidikan dasar BSMR.

Pengurus harian BSMR terdiri dari :
-        Seorang Ketua
-        Seorang Wakil Ketua
-        Seorang Sekretaris
-        Seorang Bendahara
Seksi :
-       Seksi Pengabdian Masyarakat
-       Seksi Humas
-       Seksi Sarana dan prasarana

c.       Fungsi dan Tugas Pembina BSMR
1.      Fungsi dan Tugas Pembina Teknis BSMR

a)      Fungsi
·         Pembinaan
·         Penghubung kepada  BSMI Cabang
·         Koordinasi

b)      Tugas
·         Membimbing anggota BSMR dalam menjalankan kegiatannya.
·         Memberikan motivasi kepada guru-guru di lingkungan sekolah tersebut untuk menyalurkan kegiatan BSMR ke dalam acara kegiatan yang ada di sekolah.
·         Mengusahakan penyediaan dana dan sarana.
·         Mengikutsertakan anggota BSMR di sekolahnya dalam kegiatan yang diselenggarakan BSMI Cabang.

2.      Fungsi dan Tugas  Pelatih BSMR
3.      Fungsi dan Tugas Pengurus harian BSMR
1)      Fungsi
a)      Pimpinan Kelompok
b)      Koordinasi
c)      Penghubung kepada Pembina Teknis BSMR setempat

2)      Tugas
a)      Menyusun rencana kegiatan tahunan BSMR
b)      Mengadakan pembagian tugas antaranggota BSMR
c)      Mengkoordinasikan kegiatan BSMR dengan semua kegiatan yang ada di lingkungan sekolah.

4.      Masa Bakti
Pengurus BSMR terdiri dari siswa/siswi yang telah menjadi anggota BSMR dan telah mengikuti pendidikan dasar BSMR. Masa bakti 1 tahun.